Langsung ke konten utama

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Simak Ya!

Bagaimana hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Sejatinya, ibadah kurban ditujukan kepada orang yang masih hidup, sudah balig, berakal, dan memiliki kelapangan harta. Setiap tahunnya, ibadah yang hukumnya sunah muakadah ini disyariatkan untuk dilakukan sejak selepas salat Id (10 Dzulhijah), kemudian dilanjutkan pada tiga hari tasyrik (11-13 Zulhijah).

Tentang kurban untuk orang yang sudah meninggal, Ustaz Asep SHalahudin, Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, menjelaskan kurban atasnama orang yang sudah meninggal tidak masyru’ atau tidak diperbolehkan.
Kecuali, orang yang telah meninggal tersebut telah bernadzar atau berwasiat. Hal ini berdasarkan QS. An-Najm ayat 38-39.

Asep Shalahudin juga menerangkan bahwa apabila nadzar belum ditunaikan sama saja dengan utang yang belum dibayar.
Menyamakan antara utang dan naddzar berdasarkan pada Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Ibn Abbas yang menegaskan bahwa memenuhi nazar sama dengan membayar utang.

“Nadzar berbuat kebaikan, menaati perintah Allah, menunaikan perintah Allah, hukumnya sah dan harus dilaksanakan. Sebaliknya, nadzar untuk mengerjakan kemaksiatan, melakukan perbuatan yang dilarang Allah, harus ditinggalkan dan tidak boleh dilaksanakan,” terang Asep.

Dengan diwajibkannya memenuhi nadzar, Asep menjelaskan bahwa apabila orang yang telah meninggal bernadzar akan melaksanakan ibadah kurban, maka diperbolehkan untuk dipenuhi. Secara logis, orang yang sudah meninggal memang tidak bisa berkurban, maka lazimnya kurban ini dilakukan oleh keluarganya.

Pendapat 4 Mazhab

Dosen Pascasarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ustadz Hari Susanto menjelaskan mayoritas ulama ahlussunnah wal jamaah membolehkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal. Seperti ketika Rasulullah SAW membolehkan seorang anak berpuasa untuk orang tuanya, menghajikan orang tuanya, atau bersedekah untuk orang tuanya.

"Demikian juga dengan kurban. Jadi, seorang Muslim bisa saja berkurban untuk orang yang telah meninggal. Meskipun, mazhab Malikiyah mensyaratkan adanya wasiat sehingga kalau yang meninggal itu mewasiatkan, baru kemudian kita wajib melaksanakan kurban tersebut. Jika tidak ada wasiat, maka hukumnya makruh," jelasnya.

Namun, jumhur ulama berpendapat bahwa justru perbuatan itu merupakan bentuk kebaikan, tetapi mereka tidak menyampaikan dalil secara spesifik. Sebab, hadis yang secara rinci menyebut dibolehkannya berkurban untuk orang yang meninggal memang tidak ada. "Yang ada hanyalah hadis yang sifatnya umum, sebagaimana diriwayatkan Muslim dari Aisyah," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silfester Matutina Tuding Ada Bohir di Balik Desakan Pemakzulan Gibran

Berikut adalah artikel yang Anda minta, dalam gaya Anderson Cooper yang informal dan menarik, siap untuk dipublikasikan: Skandal Bohir Pemakzulan Gibran: Siapa Dalang di Balik Layar? Skandal Bohir Pemakzulan Gibran: Siapa Dalang di Balik Layar? Anda tahu, di dunia politik, seringkali ada drama yang tersaji di depan mata kita. Tapi, pernahkah Anda berpikir, apa yang sebenarnya terjadi di balik panggung? Siapa yang menarik tali, siapa yang memegang kendali? Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang tiba-tiba menyeruak ke permukaan, mencuat dari sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan. Ini bukan sekadar desas-desus, ini adalah tudingan serius yang dilemparkan langsung oleh salah satu tokoh di barisan pendukung capres-cawapres yang baru saja memenangkan kontestasi, Bapak Silfester Matutina. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), baru-baru ini membuat pernyataan yang bisa dibilang mengguncang jagat politik...

KIKO Season 4 Episode THE CURATORS Bawa Petualangan Baru Kota Asri Masa Depan

JAKARTA - Menemani minggu pagi yang seru bersama keluarga, serial animasi KIKO Season Terbaru hadir di RCTI dengan membawa keseruan untuk dinikmati bersama di rumah. Hingga saat ini, KIKO telah meraih lima penghargaan bergengsi di tingkat nasional dan internasional dalam kategori anak-anak dan animasi. Serial ini juga telah didubbing ke dalam empat bahasa dan tayang di 64 negara melalui berbagai platform seperti Disney XD, Netflix, Vision+, RCTI+, ZooMoo Channel, dan Roku Channel. Musim terbaru ini menghadirkan kisah yang lebih segar dan inovatif, mempertegas komitmen MNC Animation dalam industri kreatif. Ibu Liliana Tanoesoedibjo menekankan bahwa selain menyajikan hiburan yang seru, KIKO juga mengandung nilai edukasi yang penting bagi anak-anak Indonesia. Berikut sinopsis episode terbaru KIKO minggu ini. Walikota menugaskan Kiko dkk untuk menyelidiki gedung bekas Galeri Seni karena diduga telah alih fungsi menjadi salah satu markas The Rebel. Kiko, Tingting, Poli, dan Pa...

Khotbah Jumat Pertama Dzulhijjah : Keutamaan 10 Hari Awal Bulan Haji

Khotbah Jumat kali ini mengangkat tema keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan hari ini merupakan Jumat pertama di Bulan Haji tersebut bertepatan dengan tanggal 30 Mei 2025. Berikut materi Khotbah Jumat Dzulhijjah disampaikan KH Bukhori Sail Attahiry dilansir dari website resmi Masjid Istiqlal Jakarta. Khutbah ini bisa dijadikan materi dan referensi bagi khatib maupun Dai yang hendak menyampaikan khotbah Jumat. Allah subhanahu wata'ala memberikan keutamaan pada waktu-waktu agung. Di antara waktu agung yang diberikan keutamaan oleh Allah adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah . Keutamaan tersebut memberikan kesempatan kepada umat Islam agar memanfaatkannya untuk berlomba mendapatkan kebaikan, baik di dunia maupun di Akhirat. Hal ini dijelaskan melalui Hadis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berikut: Artinya: "Dari Jabir radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baiknya hari dunia adalah sepuluh...