Langsung ke konten utama

Khotbah Jumat Pertama Dzulhijjah : Keutamaan 10 Hari Awal Bulan Haji

Khotbah Jumat kali ini mengangkat tema keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan hari ini merupakan Jumat pertama di Bulan Haji tersebut bertepatan dengan tanggal 30 Mei 2025.

Berikut materi Khotbah Jumat Dzulhijjah disampaikan KH Bukhori Sail Attahiry dilansir dari website resmi Masjid Istiqlal Jakarta. Khutbah ini bisa dijadikan materi dan referensi bagi khatib maupun Dai yang hendak menyampaikan khotbah Jumat.

Allah subhanahu wata'ala memberikan keutamaan pada waktu-waktu agung. Di antara waktu agung yang diberikan keutamaan oleh Allah adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah .

Keutamaan tersebut memberikan kesempatan kepada umat Islam agar memanfaatkannya untuk berlomba mendapatkan kebaikan, baik di dunia maupun di Akhirat. Hal ini dijelaskan melalui Hadis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berikut:

Artinya: "Dari Jabir radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baiknya hari dunia adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah." Ditanya, "Apakah jihad di jalan Allah tidak sebaik itu?" Rasul shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak akan sama jika dibandingkan dengan jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang menaburkan wajahnya dengan debu (gugur sebagai syahid)." (HR Al-Bazzar dengan sanad yang hasan dan Abu Ya'la dengan sanad yang shahih)

Para ulama memberikan penjelasan mengenai keutamaan 10 hari Dzulhijjah yang merupakan hari-hari terbaik di dunia ini. Antara lain karena induk-induk amal baik terkumpul pada hari tersebut, dan tidak didapati pada hari-hari lain. Pada hari itu Allah subhanahu wa ta'ala lipatgandakan segala pahala kebaikan menjadi seperti pahala orang yang melakukan jihad di jalan Allah subhanahu wa ta'ala kemudian gugur di medan perang.

Pada 10 hari Dzulhijjah ini Allah subhanahu wata'ala perintahkan kita (sunnah) untuk memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, memperbanyak bersedekah, memperbanyak berpuasa. Melaksanakan haji bagi yang mampu, dimana pada pelaksanaan haji tersebut terkumpul segala macam ibadah kepada Allah subhanahu wata'ala, dan Allah subhanahu wata'ala perintahkan juga untuk berqurban.

Diriwayatkan dari Ibn Umar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ أًيّاَمٍ أَعظَمُ عِندَ اللهِ وَلا أَحَبُّ إِليْهِ العَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هذهِ الأَيَّامِ العَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيهنَّ من التًّهْلِيْل والتَّكْبِير والتَّحْمِيد


Artinya: "Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dari pada hari yang sepuluh (10 hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah Tahlil, Takbir, dan Tahmid di dalamnya." (HR Ahmad dan at-Thabrani).

Baca juga: Perbanyak Zikir Ini di 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Kita juga disunahkan untuk berpuasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. Bagi yang keberatan berpuasa dari tanggal 1 hingga 9, maka usahakan tidak terlewatkan puasa hari Arafahnya yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Karena puasa pada hari Arafah dapat menghapus dosa selama dua tahun, yaitu setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.

Pada hari ke-10 Dzulhijjah, kita diperintahkan untuk melaksanakan salat Iduladha lalu diteruskan dengan menyembelih hewan kurban. Meyembelih hewan kurban hukumnya sunnah muakkadah bagi yang mampu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Artinya: "Barang siapa yang mempunyai kelonggaran kemudian tidak berqurban, maka jangan dekati tempat shalat kami."

Bagi yang telah berniat melaksanakan kurban diperintahkan untuk tidak tidak memotong kuku, rambut dan yang berkaitan dengan kulitnya semenjak masuk bulan Dzulhijjah. Diriwayatkan dari Ummu Salamah berliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah masuk Sepuluh hari pertama dan berkeinginan untuk berqurban, maka jangan ambil (potong) rambutnya, kulitnya maupun kukunya."

Kita juga ditekankan untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa, karena perbuatan dosa pada bulan Haram dosanya berlipat ganda. Meskipun perbuatan dosa kapan saja dilarang. Akan tetapi pada bulan Dzulhijjah yang merupakan salah satu dari Empat bulan Haram, lebih ditekankan untuk meninggalkan perbuatan dosa. Sebagimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surat at-Taubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ


Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu..." (QS. at-Taubah [9] ayat 36)

Inilah di antara keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang tentu sangat banyak dan tidak mungkin kita sebutkan semuanya. Semoga kita dapat ambil manfaat dan kita diberikan kemudahan oleh Allah untuk mempraktikkan amalan amalan tersebut pada kesempatan yang sangat berharga ini. Aamiin.

Baca juga: Mengapa 10 Hari Pertama Dzulhijjah Istimewa? Begini Penjelasan Dalilnya!
(wid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silfester Matutina Tuding Ada Bohir di Balik Desakan Pemakzulan Gibran

Berikut adalah artikel yang Anda minta, dalam gaya Anderson Cooper yang informal dan menarik, siap untuk dipublikasikan: Skandal Bohir Pemakzulan Gibran: Siapa Dalang di Balik Layar? Skandal Bohir Pemakzulan Gibran: Siapa Dalang di Balik Layar? Anda tahu, di dunia politik, seringkali ada drama yang tersaji di depan mata kita. Tapi, pernahkah Anda berpikir, apa yang sebenarnya terjadi di balik panggung? Siapa yang menarik tali, siapa yang memegang kendali? Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang tiba-tiba menyeruak ke permukaan, mencuat dari sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan. Ini bukan sekadar desas-desus, ini adalah tudingan serius yang dilemparkan langsung oleh salah satu tokoh di barisan pendukung capres-cawapres yang baru saja memenangkan kontestasi, Bapak Silfester Matutina. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), baru-baru ini membuat pernyataan yang bisa dibilang mengguncang jagat politik...

Unesa Buka Lowongan Dosen Tetap 2025, Formasi Puluhan Berbagai Jurusan S2 & S3

Unesa Buka Peluang Emas: Jadi Dosen Tetap Hingga 2025! Peluang Emas Mengajar: Unesa Buka Lowongan Dosen Tetap Hingga 2025! Pernahkah Anda membayangkan diri Anda berdiri di depan kelas, berbagi ilmu, menginspirasi generasi penerus, dan menjadi bagian dari sebuah institusi pendidikan terkemuka? Jika impian itu pernah terlintas di benak Anda, bersiaplah, karena ada sebuah kabar luar biasa datang dari Surabaya yang mungkin saja menjadi jembatan menuju mimpi tersebut. Universitas Negeri Surabaya, atau yang akrab kita sebut Unesa, sedang membuka lebar pintu kesempatan bagi Anda yang berjiwa pendidik, bagi para pemikir, dan bagi mereka yang haus akan kontribusi nyata dalam dunia akademik. Ini bukan sekadar pengumuman biasa. Ini adalah undangan untuk bergabung, untuk membentuk masa depan, dan untuk menjadi bagian integral dari keluarga besar Unesa. Mereka sedang mencari dosen tetap, sebuah posisi yang menawarkan stabilitas, tantangan, dan tentu saja, peluang untuk tumbuh bersama. D...

Agnez Mo Tanggapi Putusan Kasus Hak Cipta yang Dinilai Tak Sesuai UU, Posting Ini Jadi Sorotan!

Berikut adalah artikel yang Anda minta, dalam gaya penulisan ala Anderson Cooper, disajikan dalam format HTML untuk Blogger: Agnez Mo, Hak Cipta, dan Gemparnya Dunia Hukum Musik Indonesia Selamat datang, teman-teman pecinta musik dan juga mereka yang peduli dengan keadilan! Mari kita bicara tentang sebuah drama yang sedang memanas di kancah hiburan dan hukum Tanah Air. Nama besar Agnez Mo, ikon musik kita, kembali jadi sorotan, tapi kali ini bukan karena lagu hits atau gaya busana barunya. Agnez kini justru di tengah pusaran kasus hak cipta yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala. Anda mungkin ingat, beberapa waktu lalu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang menyeret nama Agnez Mo dalam sebuah kasus pelanggaran hak cipta. Nah, kabar terbaru, putusan itu kini dipertanyakan habis-habisan oleh Komisi III DPR RI. Ya, betul sekali, lembaga legislatif kita sendiri yang menyuarakan keraguannya, menyebut putusan tersebut tidak selaras dengan Undang-Undang Hak Cipt...