Selamat malam. Kita berkumpul di sini, bukan di studio berita yang dingin, tapi di ruang publik yang hangat oleh nyala lilin dan gemuruh hati. Malam ini, perhatian kita tertuju pada Bundaran Universitas Lampung, atau Unila, sebuah lokasi yang biasanya ramai dengan tawa dan hiruk pikuk aktivitas mahasiswa. Tapi malam ini, suasananya berbeda. Ada keheningan yang mendalam, diselingi bisikan doa, alunan melodi yang sendu, dan seruan tegas yang berulang-ulang. Ini adalah malam untuk Pratama Wijaya Kusuma.
Pratama, namanya kini terpatri dalam ingatan banyak orang, terutama mereka yang mengenalnya, atau bahkan mereka yang baru saja mendengar kisahnya. Ia adalah seorang mahasiswa. Seorang pemuda yang, seperti ribuan mahasiswa lainnya, datang ke kampus dengan impian, harapan, dan semangat untuk belajar, berorganisasi, dan menjalani kehidupan kampus. Namun, perjalanannya terhenti. Tragis. Diduga kuat, sangat kuat, akibat tindak kekerasan. Kekerasan yang konon terjadi saat ia mengikuti sebuah kegiatan yang seharusnya membangun, mempererat persaudaraan, yaitu pendidikan dasar, atau sering disingkat Diksar, dari organisasi mahasiswa Pecinta Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, yang dikenal sebagai Mahepel.
Bayangkan ini: sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan mahasiswa pada alam, menumbuhkan rasa cinta pada lingkungan, justru diduga berakhir dengan meninggalkan luka, duka, dan sebuah kepergian yang tak terduga. Diksar ini sendiri kabarnya telah berlalu beberapa waktu lalu, tepatnya antara tanggal 11 hingga 14 November 2024. Lokasinya? Di Gunung Betung, sebuah area di Pesawaran, Lampung. Sebuah tempat yang mungkin dipilih karena keindahan alamnya, tantangan medan, atau nuansa kedekatan dengan alam. Namun, nuansa itu kini ternoda oleh dugaan insiden yang merenggut nyawa.
Malam ini, di Bundaran Unila, ratusan mahasiswa berkumpul. Ratusan. Angka itu bukan sekadar deretan digit. Setiap angka di sana mewakili satu individu, satu hati, satu pikiran yang tergerak untuk hadir. Mereka datang membawa lilin-lilin kecil. Cahaya api yang berkedip-kedip dalam kegelapan malam. Lilin-lilin itu, entah bagaimana, terasa memiliki makna yang begitu dalam. Mereka bukan hanya penerang fisik, tapi simbol dari harapan. Harapan agar kebenaran terungkap, harapan agar keadilan ditegakkan, harapan agar Pratama mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Doa bersama pun menggema. Suara-suara yang bersatu, memanjatkan permohonan, mengirimkan energi positif, memohon keadilan bagi Pratama. Doa ini bukan hanya sekadar ritual keagamaan, ini adalah ekspresi kolektif dari rasa duka yang mendalam, kemarahan yang tertahan, dan keinginan kuat agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Mereka berdoa untuk almarhum Pratama, memohon ampunan, dan semoga ia tenang di sana. Tapi doa ini juga, secara tersirat, adalah seruan. Seruan kepada siapa pun yang berwenang, yang bertanggung jawab, untuk melihat, mendengar, dan bertindak.
Malam yang Penuh Cahaya dan Duka di Bundaran Unila
Mari kita fokus pada pemandangan di Bundaran Unila malam itu. Ratusan mahasiswa. Mungkin sebagian duduk bersila di tanah, sebagian berdiri tegak, beberapa mungkin saling berangkulan, mencari kekuatan dari kehadiran sesama. Cahaya lilin yang mereka pegang menciptakan lautan kecil cahaya di tengah kegelapan. Setiap wajah yang tersinari oleh cahaya lilin itu mungkin menampilkan campuran emosi: kesedihan, kemarahan, kepedihan, kebingungan, tapi juga keteguhan. Mata mereka, meskipun mungkin berlinang, memancarkan tekad.
Suara doa itu, perlahan namun pasti, mengisi ruang. Itu bukan doa yang dibacakan terburu-buru, melainkan doa yang khusyuk, penuh penghayatan. Ada momen-momen keheningan yang berat, di mana hanya suara angin atau gemerisik dedaunan yang terdengar. Lalu doa kembali dilanjutkan, bergema. Ini adalah bentuk duka yang tulus. Duka yang dirasakan bersama oleh sebuah komunitas yang kehilangan salah satu anggotanya secara tak wajar.
Kegiatan malam itu dirancang dengan sangat hati-hati, meskipun mungkin spontan dalam pelaksanaannya. Selain doa dan nyala lilin, ada elemen lain yang menambah kedalaman suasana. Pembacaan puisi. Puisi seringkali menjadi medium untuk mengungkapkan emosi yang sulit diutarakan dengan kata-kata biasa. Puisi tentang kehilangan, tentang ketidakadilan, tentang harapan yang pupus, atau tentang kekuatan untuk bangkit dan melawan. Setiap baris puisi yang dibacakan mungkin terasa seperti mewakili suara hati mereka semua, suara hati yang terluka namun menuntut.
Kemudian, ada alunan biola. Musik. Musik memiliki kekuatan magis untuk menyentuh jiwa. Biola, dengan nada-nadanya yang melankolis, bisa menambah nuansa kepiluan, merangkum rasa duka, dan mungkin juga keindahan yang rapuh dari momen tersebut. Siapa yang memainkan biola? Salah satu rekan Pratama, kata sumbernya. Itu menambah lapisan personal pada acara tersebut. Bukan sekadar acara solidaritas umum, tapi ada sentuhan pribadi, ada ikatan persahabatan yang nyata di sana. Melodi biola itu mungkin menjadi ratapan tanpa kata, melodi duka yang mengiringi kepergian sang sahabat.
Solidaritas yang Melampaui Batas Kampus
Yang menarik dari aksi ini adalah partisipasi tidak hanya datang dari mahasiswa Unila saja. Sumber menyebutkan bahwa mahasiswa dari universitas lain di Bandar Lampung juga turut hadir. Ini adalah poin penting. Ini bukan hanya masalah internal Unila atau Mahepel saja. Tragedi yang menimpa Pratama telah menyentuh hati komunitas mahasiswa yang lebih luas di kota ini. Mereka merasa terpanggil. Merasa ini adalah masalah bersama. Merasa bahwa ketika keadilan terancam di satu tempat, itu mengancam keadilan bagi semua.
Kehadiran mahasiswa dari kampus lain menunjukkan adanya kesadaran kolektif. Kesadaran bahwa lingkungan kampus, di mana pun itu, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar dan berkembang. Ketika ada insiden kekerasan yang berujung fatal dalam sebuah kegiatan mahasiswa, ini adalah alarm bagi semua pihak, di semua kampus. Solidaritas ini adalah bukti bahwa komunitas mahasiswa di Bandar Lampung, meskipun berasal dari institusi yang berbeda, memiliki kepedulian yang sama terhadap isu-isu fundamental seperti keselamatan, keamanan, dan keadilan.
Mereka datang. Mungkin ada yang awalnya tidak mengenal Pratama secara pribadi. Tapi mereka mengenal prinsip. Mereka mengenal pentingnya menuntut kebenaran. Mereka mengenal bahwa membela korban kekerasan adalah tanggung jawab moral. Ini adalah manifestasi dari jiwa mahasiswa yang kritis dan peduli. Mereka tidak hanya duduk diam mendengar berita, tapi memilih untuk bertindak, hadir secara fisik, menyalakan lilin, berdoa, dan bergabung dalam seruan untuk keadilan.
Solidaritas ini juga mengirimkan pesan yang kuat kepada pihak-pihak terkait. Ini menunjukkan bahwa isu ini tidak bisa dianggap remeh atau ditutup-tutupi. Begitu banyak mata, begitu banyak hati, dari berbagai latar belakang akademik, kini tertuju pada kasus Pratama. Tekanan publik, yang lahir dari solidaritas semacam ini, seringkali menjadi kekuatan pendorong bagi proses penegakan hukum dan pencarian keadilan.
Simbol-Simbol Kepedihan dan Perjuangan
Aksi malam itu kaya akan simbolisme. Selain lilin dan doa yang sudah kita bicarakan, ada elemen visual lain yang tak kalah penting. Di antara kerumunan, terlihat mahasiswa menaburkan bunga. Bunga ditaburkan ke sebuah foto. Foto siapa? Foto Pratama. Sumber menyebutkan "Foto Zidan" di satu titik, lalu "foto Pratama" di titik lain. Mengingat konteksnya, sangat besar kemungkinan itu adalah foto Pratama yang sedang dihormati. Menaburkan bunga adalah gestur universal untuk menghormati mereka yang telah tiada, sebuah cara untuk mengucapkan selamat jalan, untuk menunjukkan kasih sayang dan penghormatan terakhir.
Setiap kelopak bunga yang jatuh di atas foto Pratama seolah membawa serta duka, harapan, dan tekad. Ini adalah cara yang hening, namun penuh makna, untuk terhubung dengan almarhum. Mengakui keberadaannya, mengakui kehilangannya, dan secara simbolis 'menyirami' perjuangan untuk keadilannya. Ini adalah ritual perpisahan yang dilakukan oleh mereka yang merasa belum bisa menerima kepergian itu, apalagi jika disebabkan oleh sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.
Di belakang foto Pratama, terbentang sebuah spanduk besar. Spanduk itu bukan sekadar kain berisi tulisan. Itu adalah manifesto mereka. Pesan yang tertera di sana sangat jelas, tak ambigu, dan penuh kekuatan. Bunyinya: “Jangan Bungkam Suara Keadilan : Pratama Harus Dapat Keadilan #justiceforpratama”.
Mari kita bedah kalimat ini. "Jangan Bungkam Suara Keadilan". Ini menyiratkan adanya kekhawatiran, atau bahkan pengalaman, bahwa mungkin ada upaya untuk membungkam. Upaya untuk menutupi kasus ini, untuk meredam desakan agar kebenaran terungkap. Seruan ini adalah penolakan tegas terhadap segala bentuk upaya pembungkaman. Ini adalah janji mereka untuk terus bersuara, sekencang-kencangnya jika perlu, sampai keadilan tercapai.
"Pratama Harus Dapat Keadilan". Ini adalah tuntutan utama. Fokusnya jelas: Keadilan untuk Pratama. Bukan sekadar proses, bukan sekadar investigasi, tapi hasil yang adil. Hasil yang mencerminkan kebenaran di balik dugaan kekerasan yang terjadi. Hasil yang memberikan akuntabilitas bagi siapa pun yang bertanggung jawab.
Dan terakhir, #justiceforpratama. Sebuah tagar. Di era digital ini, tagar bukan hanya sekumpulan huruf dan simbol. Ini adalah alat mobilisasi, alat penyebar informasi, alat untuk menghubungkan orang-orang yang memiliki kepedulian yang sama di dunia maya. Dengan menggunakan tagar ini, mereka membawa isu ini dari Bundaran Unila ke ruang-ruang digital yang lebih luas. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa suara mereka tidak hanya didengar di tingkat lokal, tetapi juga bisa bergema di skala nasional, menarik perhatian publik yang lebih luas, dan mungkin juga pihak-pihak yang lebih tinggi.
Spanduk itu, dengan kata-katanya yang kuat dan gamblang, berdiri sebagai saksi bisu di belakang foto Pratama. Ia adalah janji yang diucapkan secara publik, sebuah komitmen yang ditampilkan agar bisa dilihat semua orang. Ia adalah lambang perlawanan damai, perlawanan yang mengandalkan kekuatan suara, kekuatan solidaritas, dan kekuatan simbol.
Jejak Pertanyaan di Gunung Betung dan Bayangan Diksar
Semua yang terjadi di Bundaran Unila, semua duka dan seruan itu, berakar pada satu peristiwa yang terjadi di Gunung Betung, Pesawaran, Lampung, pada 11 hingga 14 November 2024. Diksar Mahepel. Pendidikan Dasar. Sebuah kegiatan yang merupakan ritual inisiasi bagi banyak organisasi kemahasiswaan. Tujuannya bervariasi, mulai dari pengenalan organisasi, pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai, hingga pengujian fisik dan mental. Dalam konteks Mahepel, organisasi Pecinta Lingkungan, Diksar ini seharusnya menjadi momen pengenalan lebih dalam tentang alam, tentang konservasi, tentang bagaimana berinteraksi dengan lingkungan secara bertanggung jawab.
Namun, sorotan kini tertuju pada dugaan kekerasan yang terjadi di sana. Bagaimana sebuah kegiatan yang berlatar belakang cinta lingkungan bisa berujung pada dugaan kekerasan yang fatal? Ini adalah pertanyaan besar yang menggantung. Apa yang sebenarnya terjadi di antara tanggal 11 dan 14 November itu? Dalam Diksar, seringkali ada elemen penggemblengan fisik dan mental. Ada tantangan, ada disiplin, ada batasan yang diuji. Tapi di mana batas antara penggemblengan yang mendidik dengan kekerasan yang merusak? Di mana batas yang tidak boleh dilanggar, yang seharusnya melindungi, bukan mencelakai?
Gunung Betung, sebagai lokasinya, kini menyimpan cerita yang pilu. Sebuah gunung yang mungkin menawarkan keindahan alam dan tantangan fisik, kini terkait erat dengan tragedi ini. Apakah kondisi medan, cuaca, atau lingkungan di sana memainkan peran? Atau apakah murni karena interaksi antarmanusia yang salah? Sumber hanya menyebutkan "dugaan akibat tindak kekerasan". Detail spesifik tentang bentuk kekerasan itu tidak disebutkan dalam informasi awal ini. Dan mahasiswa yang berduka di Unila pun, mereka hanya tahu bahwa Pratama diduga menjadi korban kekerasan dalam kegiatan itu, dan itu merenggut nyawanya.
Kejadian di Gunung Betung itu menjadi titik tolak bagi semua yang terjadi kemudian. Ini adalah luka yang menganga, yang menyebabkan ratusan mahasiswa merasa perlu berkumpul di Bundaran Unila, di bawah langit malam, dengan lilin di tangan, dan duka di hati. Kejadian itu mengubah Diksar Mahepel dari sekadar agenda rutin organisasi menjadi peristiwa yang menyedot perhatian publik dan menuntut pertanggungjawaban.
Keadilan, Sebuah Seruan yang Menggema dan Tidak Akan Mati
"Justice for Pratama, Keadilan Untuk Pratama." Seruan ini diulang-ulang oleh para mahasiswa. Itu bukan bisikan pasrah, melainkan teriakan yang penuh energi, penuh harapan, penuh kemarahan. Setiap kali seruan itu menggema, seolah ada janji yang diperbarui, tekad yang diperkuat. Seruan itu memecah keheningan malam, mengingatkan semua yang mendengar bahwa kasus Pratama belum selesai, bahwa permintaan akan keadilan masih hidup, dan sangat kuat.
Mengapa keadilan begitu penting dalam kasus ini? Karena ini menyangkut nyawa. Ini menyangkut integritas sebuah institusi pendidikan. Ini menyangkut keselamatan setiap mahasiswa yang mengikuti kegiatan organisasi. Jika dugaan kekerasan ini benar, maka ada kesalahan mendasar yang harus diperbaiki. Ada pelaku yang harus bertanggung jawab. Ada sistem yang mungkin perlu dievaluasi dan diubah secara fundamental.
Seruan "Keadilan Untuk Pratama" adalah penolakan terhadap budaya impunitas. Penolakan terhadap gagasan bahwa kekerasan dalam kegiatan mahasiswa bisa dianggap remeh, dianggap sebagai bagian dari proses 'penggemblengan' yang wajar, atau bahkan ditutup-tutupi. Mahasiswa yang berkumpul di Unila itu percaya bahwa kematian Pratama bukanlah takdir yang tak terhindarkan, melainkan konsekuensi dari tindakan yang salah, tindakan yang melanggar hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Seruan ini adalah janji mereka untuk menjadi suara bagi Pratama yang kini sudah tidak bisa bersuara. Ini adalah tanggung jawab moral yang mereka pikul. Mereka sadar bahwa perjuangan untuk keadilan seringkali sulit. Bisa panjang, bisa berliku, bisa menghadapi tantangan. Namun, teriakan mereka di Bundaran Unila malam itu adalah bukti bahwa mereka siap menghadapi itu semua. Mereka tidak akan lelah bersuara, tidak akan berhenti menuntut, sampai keadilan benar-benar terwujud.
Suara-suara yang bersatu dalam seruan itu menciptakan resonansi yang kuat. Itu bukan hanya sekumpulan individu yang berteriak, melainkan sebuah entitas kolektif yang menyuarakan satu pesan. Pesan ini ditujukan kepada pihak universitas, kepada aparat penegak hukum, kepada masyarakat luas, dan kepada siapa pun yang mungkin terlibat atau mengetahui kejadian di Gunung Betung. Pesannya jelas: Kami menuntut keadilan. Kami tidak akan diam.
Mengenang Pratama, Melawan Lupa, dan Membangun Kesadaran
Meskipun sumber berita awal tidak memberikan detail pribadi tentang Pratama, aksi malam itu adalah tentang mengenangnya. Setiap lilin yang menyala, setiap doa yang terucap, setiap baris puisi, setiap nada biola, setiap kelopak bunga yang ditabur, setiap kata di spanduk, dan setiap seruan untuk keadilan, semuanya adalah cara untuk menjaga ingatan akan Pratama tetap hidup. Mereka tidak ingin Pratama hanya menjadi statistik, hanya menjadi nama dalam sebuah berita duka. Mereka ingin ia dikenang sebagai seorang mahasiswa yang kehilangan nyawanya dalam keadaan yang tragis, dan bahwa kepergiannya memicu sebuah gerakan, sebuah desakan untuk perubahan.
Mengenang Pratama dalam konteks ini juga berarti melawan lupa. Ada risiko dalam setiap kasus tragis, terutama yang menyangkut dugaan kekerasan, bahwa seiring waktu, perhatian publik akan memudar, prosesnya akan melambat, dan kasusnya bisa saja dilupakan. Para mahasiswa yang berkumpul malam itu sepertinya sangat menyadari risiko ini. Aksi mereka adalah upaya sadar untuk memastikan bahwa kasus Pratama tetap menjadi perhatian, tetap dibicarakan, dan tetap didorong menuju penyelesaian yang adil.
Selain itu, aksi ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran. Kesadaran di kalangan mahasiswa itu sendiri tentang pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan organisasi. Kesadaran di kalangan pengelola organisasi mahasiswa dan pihak universitas tentang tanggung jawab mereka untuk memastikan setiap kegiatan berlangsung aman dan bebas dari kekerasan. Dan kesadaran di masyarakat luas bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun, di mana pun, tidak bisa ditoleransi.
Bundaran Unila malam itu menjadi panggung bagi kesadaran yang sedang dibangun. Sebuah panggung yang sederhana, tanpa ornamen mewah, hanya diterangi cahaya lilin dan kekuatan niat baik. Namun, panggung itu menyiarkan pesan yang sangat penting. Pesan tentang nilai sebuah nyawa, tentang hak setiap individu untuk merasa aman, dan tentang kekuatan kolektif dalam menuntut keadilan.
Setiap mahasiswa yang hadir membawa pulang bukan hanya sisa lelehan lilin di tangan mereka, tetapi juga beban dan tanggung jawab untuk terus mengawal kasus ini. Mengawal agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas. Mengawal agar proses hukum berjalan semestinya. Mengawal agar kebenaran terungkap, sekecil apa pun detailnya. Dan mengawal agar sanksi diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Bundaran Unila Sebagai Saksi Bisu Perjuangan
Bundaran Unila, sebagai lokasi sentral di kampus, telah menjadi saksi bisu berbagai peristiwa dalam sejarah Unila. Dari perayaan wisuda, demonstrasi mahasiswa, kegiatan seni, hingga sekadar tempat berkumpul sehari-hari. Malam itu, Bundaran Unila mencatat satu lagi peristiwa penting dalam sejarahnya: sebuah aksi solidaritas dan doa bersama yang dipicu oleh tragedi. Trotoar, rumput, dan udara di sekitar bundaran itu kini menyerap energi duka, kemarahan, dan harapan yang dipancarkan oleh ratusan jiwa.
Tempat ini, yang biasanya menjadi simbol kebersamaan dan dinamika kampus, kini juga menjadi simbol dari perjuangan. Perjuangan melawan kekerasan, perjuangan menuntut akuntabilitas, perjuangan mencari keadilan. Dalam keheningan setelah acara usai, Bundaran Unila tetap berdiri, dengan sisa-sisa lelehan lilin dan aroma bunga yang mungkin masih tertinggal. Ia akan terus ada, mengingatkan setiap mahasiswa yang melintas di sana tentang malam itu, tentang Pratama, dan tentang janji yang telah diucapkan di bawah cahayanya.
Ini bukan sekadar titik geografis, melainkan ruang komunal yang memiliki arti penting bagi komunitas Unila dan sekitarnya. Ketika ruang ini digunakan untuk menyuarakan kepedihan dan tuntutan keadilan, itu memberikan bobot tersendiri pada pesan yang disampaikan. Ini adalah pernyataan bahwa masalah ini begitu serius, begitu mendesak, sehingga perlu dibawa ke jantung kampus, ke ruang publik yang paling terlihat dan paling sering dilalui.
Setiap kali mahasiswa melihat Bundaran Unila setelah malam itu, mereka mungkin akan teringat pada nyala lilin, wajah-wajah teman, suara doa, dan seruan "Keadilan Untuk Pratama". Tempat ini akan selamanya terkait dengan kisah Pratama dan perjuangan untuk memastikan keadilan baginya.
Lilin-lilin Harapan di Tengah Kegelapan dan Pertanyaan yang Menggantung
Kembali ke lilin-lilin itu. Ratusan lilin, menyala di tengah kegelapan malam. Visual ini begitu kuat. Kegelapan bisa melambangkan kebingungan, ketidakpastian, atau bahkan upaya untuk menutupi kebenaran. Cahaya lilin, meskipun kecil, melambangkan harapan. Harapan bahwa kebenaran akan terungkap, bahwa keadilan akan bersinar, bahwa masa depan kampus akan lebih baik, lebih aman. Setiap lilin adalah secercah optimisme di tengah realitas yang suram. Setiap lilin adalah janji bahwa meskipun duka itu pekat, harapan untuk keadilan tidak akan pernah padam.
Namun, di balik semua simbolisme, doa, dan seruan itu, ada pertanyaan-pertanyaan yang menggantung di udara. Pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di Gunung Betung. Pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab. Pertanyaan tentang bagaimana sistem di dalam organisasi mahasiswa dan di universitas bisa sampai "kecolongan" sehingga insiden semacam ini diduga bisa terjadi dalam sebuah Diksar. Pertanyaan tentang langkah konkret apa yang akan diambil oleh pihak berwenang, baik dari internal kampus maupun aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini.
Para mahasiswa yang berkumpul malam itu mungkin memiliki pertanyaan-pertanyaan ini di benak mereka. Mereka menuntut keadilan, tapi proses menuju ke sana masih penuh tanda tanya. Akankah penyelidikan berjalan cepat dan transparan? Akankah semua pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban? Akankah ada reformasi dalam pelaksanaan kegiatan organisasi mahasiswa untuk mencegah tragedi serupa? Semua itu adalah pertanyaan yang masih menunggu jawaban pasti.
Aksi di Bundaran Unila ini adalah sebuah awal. Awal dari perjuangan yang mungkin masih panjang. Ini adalah pernyataan sikap, penanda bahwa komunitas mahasiswa tidak akan tinggal diam. Ini adalah panggilan untuk bertindak, ditujukan kepada semua pihak yang memiliki kemampuan dan kewajiban untuk menyelesaikan kasus ini. Lilin-lilin itu akan padam seiring waktu, bunga-bunga akan layu, spanduk mungkin akan diturunkan. Tapi seruan untuk keadilan, dan ingatan akan Pratama, harus tetap menyala di hati dan pikiran kita semua. Karena kepergiannya, yang diduga akibat kekerasan dalam sebuah kegiatan pendidikan, adalah pukulan telak bagi kita semua, bagi nilai-nilai yang seharusnya kita junjung tinggi di lingkungan akademik.
Semoga doa yang dipanjatkan malam itu didengar. Semoga cahaya lilin itu benar-benar menerangi jalan menuju keadilan dan kebenaran. Dan semoga suara ratusan mahasiswa yang menggema di Bundaran Unila menjadi pengingat yang kuat bahwa keadilan bagi Pratama Wijaya Kusuma adalah hal yang mutlak, yang harus diupayakan sampai titik akhir.
Ini adalah kisah tentang duka, tentang solidaritas, tentang harapan, dan tentang perjuangan untuk keadilan. Sebuah kisah yang bermula dari sebuah Diksar di gunung dan bergaung hingga ke jantung kampus, di bawah langit malam yang disinari oleh ratusan lilin. Sebuah kisah yang menanti akhir yang adil.
```
Komentar
Posting Komentar